"COSTUMER IS THE REAL BOSS"

Senin, 09 Januari 2012

Tanya Jawab Seputar Lokasi yang di pasarkan

 > Persyaratan Jual beli rumah di PT. Berdikari Putra Perkasa
  1. Uang muka 30% dari harga jual rumah.
  2. Uang muka dapat diangsur selama 3x dalam 3 bulan berturut- turut
  3. melayani konsumen Pelayaran, Abri, PNS, pegawai Swasta, Polisi..


» Persyaratan KPR

Umum





  • Warga Negara Indonesia .


  • Perorangan bukan badan usaha .


  • Usia minimun 21 tahun dan maksimal 55 tahun ( untuk karyawan ) / maksimun 65 tahun ( untuk pengusaha / profesional ) pada saat kredit berakhir .


  • Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan .

  • Dokumen Karyawan Pengusaha Profesional
    Fotokopi KTP Pemohon & Suami / Istri jika ada
    *
    *
    *
    Fotokopi Kartu Keluarga
    *
    *
    *
    Fotokopi Akta Nikah /Cerai/ Pisah Harta (jika ada)
    *
    *
    *
    Fotokopi Surat WNI & Ganti Nama (jika ada) atau akta Lahir Suami /Istri (untuk WNI non pribumi)
    *
    *
    *
    Slip Gaji Terakhir Asli / Surat Keterangan Kerja Asli
    *
    Fotokopi Tabungan / Rekening Koran 3 bulan Terakhir
    *
    *
    *
    Fotokopi NPWP Pribadi **)
    *
    *
    *
    Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan, Laporan Keuangan Terakhir.
    *
    Fotokopi Surat Ijin Praktek / SK Pengangkatan dari instasi Terkait.
    *
    Pas Foto Pemohon & Suami / Istri (jika ada)
    *
    *
    *
    **) Untuk karyawan dapat diganti dengan SPT pph 21.

    Tidak ada komentar: