KOMPAS.com — Untuk menaksir harga sebuah rumah, Anda harus mengetahui dua komponen utamanya. Dengan memahami hal ini, Anda bisa menentukan manakah rumah yang lebih tepat untuk dibeli.
Hermawan Wijaya, dalam bukunya 77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti,
mengatakan, dua komponen yang memengaruhi harga rumah itu adalah harga
tanah dan harga bangunan. Untuk mengetahui harga tanahnya, dapat dilihat
dari permintaan (demand), penawaran (supply), status kepemilikan (contohnya girik, SIP, SHGB, SHM, SKJ), dan perizinan lahan (seperti GSB, golongan pemugaran).
Harga tanah juga bisa ditentukan dari strukturnya, apakah rendah di depan atau tinggi di kanan, juga dilihat dari sifat tanahnya, misalnya tanah rawa atau tanah liat. Kemudian, bentuknya, baik trapesium, persegi panjang, simetris, maupun bentuk lainnya.
Posisi juga menentukan, begitu pula dengan letaknya. Kelengkapan fasilitas umum dan khusus di sekitar rumah, rencana pengembangan kawasan, serta siapakah pengembangnya juga memengaruhi harga tanah.
Sementara itu, harga bangunan bisa dilihat dari beberapa hal, seperti usia bangunan, material pendukungnya, konsep arsitekturnya, serta siapakah arsitek dan kontraktornya. Semakin lengkap data ini, maka harganya akan semakin mahal. Namun, kondisinya tetap aman dari sisi hukum. (sumber: http://properti.kompas.com/read/2012/03/01/13223595/Hal.Penting.Sebelum.Menaksir.Harga.Rumah)
Harga tanah juga bisa ditentukan dari strukturnya, apakah rendah di depan atau tinggi di kanan, juga dilihat dari sifat tanahnya, misalnya tanah rawa atau tanah liat. Kemudian, bentuknya, baik trapesium, persegi panjang, simetris, maupun bentuk lainnya.
Posisi juga menentukan, begitu pula dengan letaknya. Kelengkapan fasilitas umum dan khusus di sekitar rumah, rencana pengembangan kawasan, serta siapakah pengembangnya juga memengaruhi harga tanah.
Sementara itu, harga bangunan bisa dilihat dari beberapa hal, seperti usia bangunan, material pendukungnya, konsep arsitekturnya, serta siapakah arsitek dan kontraktornya. Semakin lengkap data ini, maka harganya akan semakin mahal. Namun, kondisinya tetap aman dari sisi hukum. (sumber: http://properti.kompas.com/read/2012/03/01/13223595/Hal.Penting.Sebelum.Menaksir.Harga.Rumah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar