Anda harus memiliki strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR
kepada bank. Tujuannya agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh
pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum
Anda mengajukan Permohonan KPR kepada bank:
Siapkan dokumen keuangan yang diperlukan:
Siapkan dokumen keuangan yang pasti (atau hampir pasti) akan diminta
oleh pihak bank. Apa itu? Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja
di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
Bila Anda adalah seorang wiraswastawan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Bila Anda adalah seorang profesional, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d. NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)
Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan
Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli
tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka.
Ini berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR
Anda (macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita
oleh bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu
kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut. Apa saja
dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir
Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka
dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda
lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari
dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda
kepada bank.
Perbaiki Penampilan Keuangan Anda
Anda juga perlu memperbaiki penampilan keuangan Anda agar bank bisa
menangkap “kesan” yang baik terhadap keuangan Anda. Dengan memperbaiki
penampilan keuangan Anda, maka akan makin besar kemungkinannya bahwa
bank akan menerima permohonan KPR Anda. Karena itu, di bawah ini adalah
sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam memperbaiki penampilan
keuangan Anda:
a. Perbaiki Catatan Rekening Bank yang Anda miliki.
Bila Anda bekerja sebagai karyawan, bank akan meminta slip gaji sebagai
bukti bahwa Anda memang memiliki penghasilan sebesar jumlah tertentu
setiap bulannya. Namun demikian, jangan lupa bahwa bank mungkin tidak
akan percaya begitu saja kepada slip gaji tersebut. Bank biasanya masih
akan meminta catatan rekening bank Anda (biasanya berupa laporan
rekening koran atau buku tabungan) untuk membuktikan apakah memang benar
ada uang masuk sejumlah nilai yang persis sama seperti apa yang
tercantum dalam slip gaji Anda.
Sekarang, bila Anda biasa mendapatkan penghasilan secara tunai (bukan
transfer), (entah apakah Anda bekerja sebagai karyawan, profesional,
atau wiraswastawan) maka usahakan untuk menyetorkan penghasilan tersebut
lebih dulu ke rekening Anda, sebelum Anda menggunakannya untuk membayar
pengeluaran Anda sehari-hari. Dengan demikian, bank dapat membuktikan
bahwa Anda memang memiliki penghasilan secara rutin sebesar minimal
sekian rupiah setiap bulannya.
Dan, kalau bisa, usahakan agar catatan rekening bank tersebut
menunjukkan adanya pemasukan sekitar minimal tiga sampai enam bulan
terakhir penghasilan Anda.
b. Lancarkan pembayaran hutang Anda di tempat lain.
Kalau Anda punya hutang di tempat lain (seperti Hutang Kartu Kredit atau
hutang kepada bank lain), usahakan agar pembayaran tagihannya tidak
sampai macet. Sebagai informasi saja untuk Anda, bank bisa menganalisa
dan mempunyai cara tersendiri dalam memperkirakan kondisi keuangan Anda
yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah Anda pernah macet atau
tidak dalam membayar hutang di tempat lain. Jika diperkirakan bahwa Anda
pernah macet dalam membayar hutang Anda di tempat lain, bisa-bisa
permohonan kredit Anda akan ditolak karena bank takut hal yang sama bisa
terulang kepada mereka. Jadi sekali lagi, lancarkan pembayaran hutang
Anda di tempat lain.
Nah, sekarang bagaimana bila Anda ternyata pernah macet dalam membayar
tagihan hutang di tempat lain? Kalau itu baru-baru saja terjadi, maka
Anda sebaiknya menunda permohonan KPR Anda dan melancarkan dulu
pembayaran hutang di tempat lain itu sampai dengan – paling tidak
duabelas bulan ke depan. Setelah duabelas bulan, baru ajukan lagi
permohonan KPR Anda kepada bank, karena walaupun Anda pernah punya
tagihan macet di tempat lain, tapi diharapkan kondisi keuangan Anda
sudah baik kembali dalam duabelas bulan itu. Sekali lagi, bank bisa
menganalisa dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi
keuangan Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah baru-baru ini
Anda pernah macet dalam membayar hutang di tempat lain.
c. Atur proporsi cicilan hutang Anda.
Perhatikan bahwa bank mungkin – akan menolak Permohonan KPR Anda bila
total cicilan hutang Anda (termasuk cicilan KPR Anda apabila diluluskan)
adalah sebesar sepertiga (atau sekitar 33%) dari penghasilan Anda.
Sebagai contoh, bila penghasilan rutin Anda Rp 2 juta per bulan, lalu
tiap bulan, Anda mencicil ini dan itu di tempat lain sebesar sekitar
Rp 600 ribu setiap bulan. Ini berarti, total cicilan hutang Anda setiap
bulan sudah memakan sekitar 30% dari penghasilan rutin Anda yang Rp 2
juta per bulan. Nah, andaikata permohonan KPR Anda diterima oleh bank
dan Anda harus membayar tambahan cicilan KPR sebesar misalnya Rp 400
ribu sebulan, maka ini berarti total cicilan hutang Anda adalah Rp 1
juta (atau memakan porsi sekitar 50% dari Penghasilan Rutin Anda). Di
sinilah bank mungkin akan menolak Permohonan KPR Anda.
Ini karena bank berpendapat bahwa bila total cicilan hutang Anda memakan
porsi yang lebih besar daripada sepertiga penghasilan rutin Anda, maka
bank “takut” bahwa Anda jadi kesulitan membayar pengeluaran rumah tangga
Anda yang lain, sehingga mungkin akan tergoda untuk mengambil porsi
yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan KPR. Buntutnya,
ditakutkan cicilan KPR tidak bisa terbayar setiap bulannya karena
uangnya dipakai untuk membayar pengeluaran rumah tangga.
Jadi bila pada saat ini Anda sudah punya Cicilan Hutang yang totalnya
sudah mencapai 33% dari penghasilan rutin Anda, jangan harap permohonan
KPR Anda bisa diterima. Kurangi dulu porsi cicilan hutang yang 33%
tersebut, baru Anda bisa mengharapkan agar Permohonan KPR Anda bisa
diterima. Sekali lagi, bagi bank, Cicilan semua hutang Anda, plus
cicilan KPR Anda (apabila diluluskan), harus memakan porsi maksimal
sebesar 1/3 atau 33% dari Penghasilan Rutin Anda.
RumahJogja99.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar